Minggu, 08 Juli 2018

Drama Akuisisi Saham Freeport ( Politik dan Ekonomi ).

Drama Akuisisi Saham Freeport
( Politik dan Ekonomi ).

Sejarah investasi asing di Nusantara dimulai sejak era kolonial dengan ditetapkannya Agrarisce Wet 1870 yang mengundang investor perkebunan. Kebun teh di Puncak Bogor adalah jejak tuah AW 1870.

Penanaman Modal Asing (PMA) terhenti saat Jepang masuk, dan sempat tersendat di era Orde Lama karena kaum republik cenderung anti kapitalis. Memang Pemerintah sempat menetapkan UU 78/1958 ttg PMA, tapi mandul karena Soekarno lebih suka menasionalisasi perusahaan asing. Bahkan kapitulasi 26 Mei 1963 diprotes PKI karena dianggap pro investasi asing.

Pendulum berubah saat ORLA menjadi ORBA. Soeharto sebagai penguasa baru ingin memperbaiki kondisi ekonomi dan politik yang gawat. Satu-satunya cara adalah PMA, dengan tambang di Papua yg waktu itu siap saji.

April 1965 Freeport sudah mendapat lampu hijau untuk menambang di Papua. Namun nego buntu karena Soekarno masih kukuh anti PMA. Butuh nyaris 2 tahun meluluhkan hati Soekarno utk bersedia td tgn UU 1/1967 ttg PMA, terlebih Indonesia telah mendapat ijon dari AS senilai 60 juta dollar untuk terapi krisis.

Pada April 1967, tiga bulan setelah UU PMA, Freeport Sulphur Inc menandatangani kontrak karya dengan Pemerintah. Yang menarik kontrak tsb di td tnagi oleh Jenderal Soeharto selaku Ketua Presidium Kabinet Ampera, bukan oleh Presiden Soekarno. Keunikan kedua, wilayah konsesi adalah Papua Barat yang tahun itu belum resmi masuk wilayah RI (sengketa dgn Belanda).

Tentu selain ekonomi, pertimbangan politik sangat kuat, terbukti atas dukungan AS, Papua Barat masuk wilayah RI lewat referendum (Pepera) tahun 1969. Sehingga tidak benar jika Orba tidak nasionalis.

Pemerintah Orba membangun ekonomi lewat PMA dan bonanza minyak tahun 1970-an. Seiring waktu pemerintah sadar bahwa kontrak karya Freeport tidak adil. Negosiasi terus dilakukan. Namun entah mengapa pada tahun 1989 pemerintah memperluas kontrak baru seluas 2,5 juta hektar. Pemerintah pasca Soeharto memperpanjang kontrak karya hingga 2021. Freeport menjadi komoditas politik yang tiada habis. Amien Rais menjelang runtuhnya Orba menggunakan amunisi Freeport untuk menyerang Soeharto, bahkan sampai sekarang.

Saat ini kontrak karya tersebut dicoba diubah menjadi IUPK oleh Pemerintah Jokowi berdasarkan UU Minerba yg baru.

Akhirnya melalui trio (MenKeu, MenBUMN dan MenESDM) Pemerintah menyelesaikan proses negosiasi divestasi saham Freeport. Beberapa hari lalu di AS Menteri ESDM dan BUMN menyelasaikan tahap akhir akuisisi itu dengan Bos besar Freeport McMoran Richard Adkerson. Harga final diperkirakan mencapai US$ 3-4 miliar, atau sekitar Rp 56 triliun (kurs Rp 14.000). Harga ini jauh dibawah tudingan pengamat yg menaksir US$ 6 miliar.

Seperti diketahui, yang bertindak sbg wakil pemerintah adalah PT.Inalum, melalui pembelian PI ( Participant Interest )  milik Rio Tinto di Freeport Indonesia yang dikonversi menjadi saham sebesar 51%, dimana 10% porsi Pemda Mimika Papua. Jadi Pemda bukan hanya mendapatkan PBB dan Pajak Air, tetapi juga 10% saham atau senilai Rp. 10 triliun. Wow, ini adalah wujud keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

PT.Inalum sebelumnya adalah PMA Jepang sejak 1976. Inalum resmi 100 persen menjadi Indonesia saat 58,9 persen saham Nippon Asahan Alumunium dibeli oleh Pemerintah di akhir 2013. Pembelian itu menghabiskan Rp7 Triliun dari APBN. Sebagai orang Kemenkeu (DJKN) saya ingat bagaimana teman2 bersorak gembira saat Tokyo menyerah pada detik-detik akhir.

Tidak disangka, PT. Inalum ini yg akhirnya dijadikan senjata untuk mengakuisisi 51 saham Freeport. Tentu sebelum senjata digunakan terlebih dahulu harus diasah. Ya, betul, untuk memperkuat performa, Inalum didaulat menjadi pimpinan Holding setelah dipercaya mengambil saham pemerintah di PT.Antam, PT.Timah dan PT.Bukit Asam, termasuk saham pemerintah di Freeport. Nah, setelah Holding ini aset Inalum mencapai lebih dari Rp6.500 triliun, tentu sanggup untuk melunasi hutang Pemerintah yg mencapai lebih dari Rp4.000 triliun. Jadi nggak bener jika negara bangkrut. (Kalau bangkit hiya).

Walaupun sudah holding, Inalum hanya akan menyediakan cash  di maksimal  USD$ 1 Milyar. Sehingga butuh sindikasi perbankan dan pasar uang ( obligasi.). Saat ini sudah ada komitment 5 - 7 bank untuk terlibat pembiayaan, kabarnya termasuk Bank Pemerintah. Inalum sendiri memilih bank dari Jepang karena bunga lebih rendah. Kalau skemanya LBO maka transaksi ini sangat hebat mendatangkan yield. Karena setelah Inalum masuk sebagai pemegang saham maka saham Holding Inalum akan melonjak tinggi. Sehingga tidak sulit untuk melakukan aksi korporat untuk refinancing. (catatan: LBO/leverage buy out adlh pembelian seluruh atau sebagian besar saham dgn menggunakan dana pinjaman/pihak ketiga). Jadi sejauh ini, seperti yang ditegaskan ibu Sri Mulyani Indrawati, akuisisi Freeport ini murni aksi korporasi, tidak menyedot APBN sepeserpun. Mantab.

Diperkirakan bulan juli ini financial closing akan terjadi untuk menuntaskan semua proses akuisisi. Satu lagi terbukti keberanian Jokowi untuk berhadapan dengan raksasa AS dan mengembalikan hak atas SDA indonesia secara adil bagi Rakyat Indonesia dan Papua pada khususnya.

Nah, kalau dulu Amien Rais menggunakan Freeport untuk menyudutkan Pemerintah, kini saatnya memuji. Kalau tidak bisa terimakasih kepada Pemerintah Jokowi, janganlah membenci. Karena membenci itu hanya menghabiskan energi bangsa ini.

Bangga jadi warga Kemenkeu.

Margono Dwi Susilo
Bogor, Jumat 6 Juli 2018.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar