Janji Kubu Prabowo Tak Terbukti, Mahfud MD Sebut Jokowi Sudah Lelah: Nampaknya Paslon 01 Menyerah
beritao.com
Jun 15, 2019 10:13 AM
Sidang perdana sengketa Pilpres 2019 telah digelar pada Jumat (14/6) kemarin. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD pun memberi tanggapannya usai menilik pokok permohonan dari Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto – Sandiaga Uno. Menurutnya, kubu Jokowi menyerah dengan kubu 02. Mengapa demikian?
Mahfud MD memberikan komentar soal sidang perdana sengketa pilpres yang diajukan oleh kubu 02, Prabowo-Sandiaga. Setelah melihat pokok permohonan yang dibacakan oleh Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Mahfud mengatakan kubu 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin menyerah dengan kubu 02.
(tribunnews.com)
Hal ini bermula saat Mahfud diminta tanggapan soal sidang perdana gugatan pilpres berdasarkan dengan permohonan yang diajukan Prabowo-Sandi Menurut Mahfud MD, sidang perdana tersebut fokus pada paradigama kualitatif.
“Ya kalau saya melihat dari pokok permohonan yang sudah disampaikan oleh Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana (Tim Kuasa Hukum) yang belum selesai saya ikuti, ini nampaknya sengketanya akan fokus ke sengketa kecurangan. Jadi sifatnya kualitatif bukan kuantitatif,” ujar Mahfud yang dilansir oleh iNews, Jumat (14/6/2019).
(tribunnews.com)
Karena berdasarkan kualitatif, bukti yang disiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dianggap tak akan bisa diperiksa.
“Bukti-bukti form yang sekian kontainer dibawa oleh KPU mungkin tidak akan diperiksa karena pemohon tidak mendalilkan kecurangan angka itu atau pemohon tidak mendalilkan perselisihan itu bahwa ada kesalahan dalam penetapan angka,”
“Ada kecurangan dalam pembuatan keputusan yang berakibat pada angka berdasar formulir resmi, jadi yang digugatkan itu adalah kecurangan yang sifatnya kualitatif.” lanjutnya.
Dengan sifatnya yang kualitatif tersebut, Mahfud menganggap tidak akan ada adu dokumen dalam pemeriksaan dan pembuktian di MK.
“Oleh karena sifatnya kualitatif, tentu nanti pembuktian ke depannya akan lebih banyak pada kualitiatif, itu saja yang saya tangkap. Jadi intinya itu nanti kira-kira ini tidak akan adu dokumen tentang hasil perhitungan,” tambah Mahfud.

(tirto.id)
Mahfud sebut kubu Jokowi sudah menyerah
Mahfud menilai bahwa kubu Jokowi-Ma’ruf juga sudah lelah soal adu dokumen. Pasalnya, perkataan yang semula dijanjikan oleh kubu 02 tidak dibuktikan saat permohonan di MK.
“Nampaknya paslon 01 sudah menyerah di bidang itu ya (adu dokumen), semula bilang 62 persen kemudian 54 persen,” kata Mahfud, dilansir dari Tribunnews.com.
“Semula mengatakan mengamankan semua formulir dari semua tingkatan ternyata mereka enggak punya,” kata sang mantan MK itu sambil tertawa.
“Sekarang hari ini (red: Jumat) tidak diajukan formulir-formulir itu jadi pindah ke kecurangan, yang kedua soal kecurangan itu ada yang langsung ada yang tidak langsung, kita ikuti perkembangan di sidang-sidang berikut,” tutur Mahfud.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar