Hakim MK: ''Sudah Cukup Pak Bambang, Kalau Anda Tak Bisa Stop Saya Akan Suruh Anda Keluar''
tribun news
Jun 19, 2019 3:34 PM
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat memberi sambutan usai pengucapan sumpah Ketua MK terpilih di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/7/2017). Arief Hidayat kembali terpilih menjadi ketua MK periode 2017-2020 secara aklamasi pada rapat pleno pemilihan Ketua MK yang dilakukan secara tertutup. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perdebatan panas sempat terjadi antara Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto dengan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayatdalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 yang berlangsung hari ini, Rabu (19/6/2019) di Gedung MK, Jakarta Pusat.
Kejadian itu berawal saat Arief mempertanyakan materi kesaksian seorang saksi bernama Idham Amiruddin.
“Jadi kesaksian anda berkaitan tentang DPT(Daftar Pemilih Tetap). DPT di kampung anda?” tanya Arief.
“Bukan, DPT di seluruh Indonesia karena saya mendapat data DPT dari DPP Gerindra di Jakarta,” jawab Idham.
Setelah itu Arief mempertanyakan kesaksian Idham lantaran menurut Arief seharusnya Idham menyampaikan kesaksian soal fakta DPT di kampungnya, bukan seluruh Indonesia.
Setelah itu BW menyela untuk membela saksinya tersebut.
Ketegangan juga terjadi di luar ruang sidang MK yang melibatkan Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) dan tim hukum KPU RI, Rabu (19/6/2019). (TRIBUNNEWS/RIZAL BOMANTANA)
“Mohon maaf Yang Mulia Hakim, saya dari kampung dapat mengakses seluruh Indonesia. Bapak seolah-olah melakukan ‘judgement’ bahwa orang kampung tak tahu apa-apa, itu juga tidak benar. Tolong dengarkan dulu kesaksiannya,” hardik BW kepada Arief.
Arief pun merespon pernyataan BW tersebut dengan ancaman akan mengusir BW dari ruang sidang jika tak menghentikan intervensinya.
“Saya kira sudah cukup Pak Bambang, kalau anda tak bisa stop saya akan suruh anda keluar, sekarang biarkan saya dialog dengan saksi,” tegas Arief dengan nada tinggi.
BW mengatakan dirinya membela saksinya lantaran menurutnya hakim MK terus memberi intimidasi kepada Idham.
Tim Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandi dan saksi Prabowo-Sandi Agus Muhammad Maksum (Youtube Mahkamah Konstitusi)
“Mohon maaf Pak kalau dalam tekanan seperti ini terus saya akan menolak, menurut saya saksi terus ditekan Bapak,” ujar BW mengakhiri perdebatan.
Setelah itu saksi tetap memberikan keterangannya dan BW tetap berada di dalam ruang sidang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar