Rabu, 19 Juni 2019

Janji Kubu Prabowo Tak Terbukti, Mahfud MD Sebut Jokowi Sudah Lelah: Nampaknya Paslon 01 Menyerah

Janji Kubu Prabowo Tak Terbukti, Mahfud MD Sebut Jokowi Sudah Lelah: Nampaknya Paslon 01 Menyerah

beritao.com

Jun 15, 2019 10:13 AM

Sidang perdana sengketa Pilpres 2019 telah digelar pada Jumat (14/6) kemarin. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD pun memberi tanggapannya usai menilik pokok permohonan dari Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto – Sandiaga Uno. Menurutnya, kubu Jokowi menyerah dengan kubu 02. Mengapa demikian?

Mahfud MD memberikan komentar soal sidang perdana sengketa pilpres yang diajukan oleh kubu 02, Prabowo-Sandiaga. Setelah melihat pokok permohonan yang dibacakan oleh Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Mahfud mengatakan kubu 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin menyerah dengan kubu 02.

(tribunnews.com)

Hal ini bermula saat Mahfud diminta tanggapan soal sidang perdana gugatan pilpres berdasarkan dengan permohonan yang diajukan Prabowo-Sandi Menurut Mahfud MD, sidang perdana tersebut fokus pada paradigama kualitatif.

“Ya kalau saya melihat dari pokok permohonan yang sudah disampaikan oleh Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana (Tim Kuasa Hukum) yang belum selesai saya ikuti, ini nampaknya sengketanya akan fokus ke sengketa kecurangan. Jadi sifatnya kualitatif bukan kuantitatif,” ujar Mahfud yang dilansir oleh iNews, Jumat (14/6/2019).

(tribunnews.com)

Karena berdasarkan kualitatif, bukti yang disiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dianggap tak akan bisa diperiksa.

“Bukti-bukti form yang sekian kontainer dibawa oleh KPU mungkin tidak akan diperiksa karena pemohon tidak mendalilkan kecurangan angka itu atau pemohon tidak mendalilkan perselisihan itu bahwa ada kesalahan dalam penetapan angka,”

“Ada kecurangan dalam pembuatan keputusan yang berakibat pada angka berdasar formulir resmi, jadi yang digugatkan itu adalah kecurangan yang sifatnya kualitatif.” lanjutnya.

Dengan sifatnya yang kualitatif tersebut, Mahfud menganggap tidak akan ada adu dokumen dalam pemeriksaan dan pembuktian di MK.

“Oleh karena sifatnya kualitatif, tentu nanti pembuktian ke depannya akan lebih banyak pada kualitiatif, itu saja yang saya tangkap. Jadi intinya itu nanti kira-kira ini tidak akan adu dokumen tentang hasil perhitungan,” tambah Mahfud.

(tirto.id)

Mahfud sebut kubu Jokowi sudah menyerah

Mahfud menilai bahwa kubu Jokowi-Ma’ruf juga sudah lelah soal adu dokumen. Pasalnya, perkataan yang semula dijanjikan oleh kubu 02 tidak dibuktikan saat permohonan di MK.

“Nampaknya paslon 01 sudah menyerah di bidang itu ya (adu dokumen), semula bilang 62 persen kemudian 54 persen,” kata Mahfud, dilansir dari Tribunnews.com.

“Semula mengatakan mengamankan semua formulir dari semua tingkatan ternyata mereka enggak punya,” kata sang mantan MK itu sambil tertawa.

“Sekarang hari ini (red: Jumat) tidak diajukan formulir-formulir itu jadi pindah ke kecurangan, yang kedua soal kecurangan itu ada yang langsung ada yang tidak langsung, kita ikuti perkembangan di sidang-sidang berikut,” tutur Mahfud.

Hakim MK: ''Sudah Cukup Pak Bambang, Kalau Anda Tak Bisa Stop Saya Akan Suruh Anda Keluar''

Hakim MK: ''Sudah Cukup Pak Bambang, Kalau Anda Tak Bisa Stop Saya Akan Suruh Anda Keluar''

tribun news

Jun 19, 2019 3:34 PM

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat memberi sambutan usai pengucapan sumpah Ketua MK terpilih di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/7/2017). Arief Hidayat kembali terpilih menjadi ketua MK periode 2017-2020 secara aklamasi pada rapat pleno pemilihan Ketua MK yang dilakukan secara tertutup. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perdebatan panas sempat terjadi antara Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto dengan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayatdalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 yang berlangsung hari ini, Rabu (19/6/2019) di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Kejadian itu berawal saat Arief mempertanyakan materi kesaksian seorang saksi bernama Idham Amiruddin.

“Jadi kesaksian anda berkaitan tentang DPT(Daftar Pemilih Tetap). DPT di kampung anda?” tanya Arief.

“Bukan, DPT di seluruh Indonesia karena saya mendapat data DPT dari DPP Gerindra di Jakarta,” jawab Idham.

Setelah itu Arief mempertanyakan kesaksian Idham lantaran menurut Arief seharusnya Idham menyampaikan kesaksian soal fakta DPT di kampungnya, bukan seluruh Indonesia.

Setelah itu BW menyela untuk membela saksinya tersebut.

Ketegangan juga terjadi di luar ruang sidang MK yang melibatkan Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) dan tim hukum KPU RI, Rabu (19/6/2019). (TRIBUNNEWS/RIZAL BOMANTANA)

“Mohon maaf Yang Mulia Hakim, saya dari kampung dapat mengakses seluruh Indonesia. Bapak seolah-olah melakukan ‘judgement’ bahwa orang kampung tak tahu apa-apa, itu juga tidak benar. Tolong dengarkan dulu kesaksiannya,” hardik BW kepada Arief.

Arief pun merespon pernyataan BW tersebut dengan ancaman akan mengusir BW dari ruang sidang jika tak menghentikan intervensinya.

“Saya kira sudah cukup Pak Bambang, kalau anda tak bisa stop saya akan suruh anda keluar, sekarang biarkan saya dialog dengan saksi,” tegas Arief dengan nada tinggi.

BW mengatakan dirinya membela saksinya lantaran menurutnya hakim MK terus memberi intimidasi kepada Idham.

Tim Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandi dan saksi Prabowo-Sandi Agus Muhammad Maksum (Youtube Mahkamah Konstitusi)

“Mohon maaf Pak kalau dalam tekanan seperti ini terus saya akan menolak, menurut saya saksi terus ditekan Bapak,” ujar BW mengakhiri perdebatan.

Setelah itu saksi tetap memberikan keterangannya dan BW tetap berada di dalam ruang sidang.

Selasa, 18 Juni 2019

Terbongkar! Kubu 02 Hadirkan Akun Sebar Hoaks Sebagai Bukti, Kubu 01: Bagaimana Mungkin…

Terbongkar! Kubu 02 Hadirkan Akun Sebar Hoaks Sebagai Bukti, Kubu 01: Bagaimana Mungkin…

beritao.com

Jun 18, 2019 1:39 PM

Sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2019 kembali digelar di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Selasa (18/6/2019). Pada sidang kedua ini, wakil ketua tim hukum Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin, I Wayan Sudirta mengungkapkan akun yang dijadikan barang bukti oleh tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk menunjukkan ketidaknetralan anggota polri.

(detik.com)

Diberitakan TribunWow.com, hal tersebut disampaikan I Wayan saat membacakan jawaban atas permohonan pemohon (tim Prabowo-Sandi) dalam sidang MK dikutip dari Kompas TV Live.

(kompas.com)

I Wayan mnejelaskan bahwa akun yang dijadikan bukti oleh kubu 02 adalah akun Instagram alumni sambar sebagai akun induk tim buzzer di setiap Polres, berdasarkan cuitan akun Twitter Sudonim oposite 6890.

(antara)

Menurutnya, ini adalah dalil yang mengada-ada dan tidak berdasar. Kubunya menilai akun tersebut tidak jelas penanggungjawabnya.

Selain itu ia juga mengatakan bahwa akun yang dirujuk oleh kubu 02 banyak memposting berita hoaks.

“Karena dalil ini berdasarkan akun media yang tidak jelas siapa penanggungjawabnya, terlebih konten yang selalu disebarkan kebanyakan konten yang bersifat hoaks,” ujar I Wayan.

“Jadi bagaimana mungkin dalil tersebut dijadikan dalil di sengketa pilpres?,” ungkapnya.

Mengenai tudingan 02 adanya kekuatan Polri untuk membantu kemenangan paslon 01 juga disinggung oleh kuasa hukum 01.

“Faktanya peristiwa tersebut tidak pernah dilaporkan kepada bawaslu, maka dalil pemohon dikesampingkan oleh mahkamah,” ujarnya.

Argumen Kubu 02

Sebelumnya, Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Denny Indrayana menuding adanya ketidaknetralan aparat kepolisian dan Badan Intelejen Negara (BIN) dalam kontestasi Pilpres 2019.

(kompas.com)

Satu di antara poin yakni adanya tim buzzer yang dibentuk untuk mengamati dukungan paslon 02.

“Adanya informasi Tim Polri membentuk tim buzzer, yang kemudian juga sudah diberitakan oleh banyak media terutama rekan investigasi Tempo.”

“Mendata kekuatan dukungan capres hingga ke desa, pendataan demikian untuk mematangkan dukungan sekaligus menguatkan strategi kemenangan paslon 01,” ungkapnya.

7 Poin Petitum Kubu 02 yang Lama

1. Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya;

2. Menyatakan batal dan tidak sah Keputusan KPU Nomor 987/PL.01.08-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden, Anggota DPRD, DPD tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Nasional di Tingkat Nasional dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2019;

3. Menyatakan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan KH Ma’ruf Amin terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran dan kecurangan pemilu secara terstruktur, sistematis, dan masif;

4. Membatalkan (mendiskualifikasi) pasangan calon presiden dan wakil nomor urut 01, Presiden H Joko Widodo dan KH Mar’uf Amin sebagai Peserta Pilpres 2019;

5. Menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 H Prabowo Subianto dan H Sandiaga Salahudin Uno sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024;

6. Memerintahkan kepada termohon untuk seketika mengeluarkan surat keputusan tentang penetapan H Prabowo Subianto dan H Sandiaga Salahudin Uno sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024, atau;

7. Memerintahkan termohon untuk melaksanakan pemungutan suara ulang secara jujur dan adil di seluruh wilayah Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 22e ayat 1 UUD 1945.

Jumat, 14 Juni 2019

Makin Pànas! Jadi Tim Kuasa Hukum Prabowo, BW Malah Terancam Diberhentikan Jadi Advokat?

Makin Pànas! Jadi Tim Kuasa Hukum Prabowo, BW Malah Terancam Diberhentikan Jadi Advokat?

beritao.com

Jun 13, 2019 5:25 PM

Kasus gugatan Prabowo ke MK telah ditangani oleh Bambang Wijojanto sebagai ketua tim kuasa hukum. Selain mengajukan gugatan, BW ini juga malah diadukan oleh salah satu pihak yang menilai tidak setuju dengan tindakan yang dilakukan oleh dirinya.

Ketua tim kuasa hukum Prabowo – Sandiaga, Bambang Widjojanto (BW) diadukan ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Pimpinan Fauzi Hasibuan di Grand Soho Slipi Tower, Jakarta Barat, Kamis (13/6/2019). BW dilaporkan dengan tiga pasal dugaan pelanggaran kode etik dan undang-undang advokat.

Pengadu atas nama Sandi Situngkir bersama sekelompok kuasa hukum dari Advokat Indonesia Maju menilai BW telah melanggar kode etik advokat karena menerima tawaran untuk menjadi ketua tim kuasa hukum Prabowo Subianto – Sandiaga Uno di sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.

(Kompas.com)

Padahal, BW masih menjabat sebagai Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Pencegahan Korupsi Pemprov DKI Jakarta.

(suara.com)

“Menurut yang kami pahami yang bersangkutan adalah pejabat negara tapi menjalankan profesi sebagai advokat, itu melanggar hukum dan melanggar kode etik karena sebagai Pejabat Menerima Gaji Rp 41.220.000,” kata Sandi Situngkir saat melaporkan BW ke Peradi Pimpinan Fauzi Hasibuan di Grand Soho Slipi Tower, Jakarta Barat, Kamis (13/6/2019).

BW digugat dengan tiga buah pasal yakni pasal 3 huruf 1 Kode Etik Advokat Indonesia serta pasal 20 ayat 3 dan pasal 6 undang-undang nomor 18 tahun 2003 tentang advocat. Salah satunya BW juga dinilai sudah melecehkan marwah Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga hukum saat mengatakan MK adalah bagian dari rezim korup saat melakukan pendaftaran sengketa Pilpres ke MK pada 24 Mei 2019 lalu.

“Dia mempersepsikan MK itu sebagai lembaga peradilan sebagai atau sama seperti rezim korup, itu sangat merendahkan peradilan, artinya bahasa itu mengajak semua publik untuk mempersepsikan Mahkamah Konstitusi tidak dipercayai,” tambahnya.

Fauzi Hasibuan yang menerima langsung aduan mengatakan sanksi kepada BW akan diputuskan melalui sidang etik di Peradi yang dipimpin oleh hakim dewan kehormatan. Sidang ini digelar seminggu sekali setiap hari Jumat.

“Itu bisa saja (pemberhentian), diatur oleh kode etik, itu yang paling tau adalah hakim dewan kehormatan. Tapi bisa dipastikan, pemeriksaan ini adalah pemeriksaan soal perilaku dalam rangka dia menegakkan profesi nya sesuai UU no 18 tahun 2003,” kata Fauzi.

(Kompas.com)

Mengacu pada pasal 7 undang-undang nomor 18 tahun 2003 tentang advocat sanksi yang menanti BW beragam, mulai dari sanksi ringan hingga pemberhentian sebagai advokat.

(beritasatu)

Sanksi yang diatur dalam pasal 7 undang-undang nomor 18 tahun 2003 antara lain, a. teguran lisan; b. teguran tertulis; c. pemberhentian sementara dari profesinya selama 3 (tiga) sampai 12 (dua belas) bulan; d. pemberhentian tetap dari profesinya.

Refly Harun Sebut 99,99% Permohonan BPN di Tolak

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun Sebut 99,99 Persen Permohonan BPN Prabowo-Sandi Akan Ditolak MK

tribun news

Jun 14, 2019 6:53 AM

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun (kiri) bersama Ketua DPP PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan (kanan) berdiskusi dalam acara Polemik Dramaturgi Pemilu Serentak di Jakarta, Sabtu (25/1/2014). Sebelumnya Mahkamah Kontritusi mengabulkan tuntutan koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari Yusrli Ihza Mahendra, Effendi Ghazali dan kawan-kawan untuk menyelenggarakan Pemilu dan Pilpres secara serentak pada tahun 2019. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan 99,99 persen permohonan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi terkait sengketa hasil Pemilu 2019 akan ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya bisa mengatakan 99,99 persen permohonan itu akan ditolak," kata Refly Harun dalam diskusi Menakar Kapasitas Pembuktian MK, di Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).

Refly harun bisa mengatakan demikian bila Hakim MK mengedepankan dua paradigma, yaitu hitung-hitungan serta terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dalam sengketa Pilpres 2019.

Ia yakin betul hakim akan menolak permohonan kubu BPN bila dua pendekatan itu tetap digunakan dalam pembuktian suatu perkara.

"Kalau Pilpers sudah sampai ke MK dan paradigmanya masih dua paradigma awal yaitu paradigma hitung-hitungan dan pradigma TSM. Saya kira the game is over (selesai)," kata dia.

Mantan Ketua Tim Antimafia Mahkamah Konstitusi 2014 ini menjelaskan keyakinannya itu.

Dalam paradigma hitung-hitungan, hakim pasti akan membutuhkan waktu cukup lama untuk memeriksa bukti yang dilampirkan pihak Pemohon.

Tenggat waktu selama 14 hari kerja dianggap tak cukup untuk menjabarkan 272 kontainer alat bukti yang disampaikan KPU, selaku Termohon.

"Kira-kira 14 hari bisa nggak menghitung ulangnya? Sembari mengecek keaslian dokumen itu. Kan tidak bisa kemudian mengecek di tabel, kan keaslian dokumen juga harus dicek," ujarnya.

"Bukti yang signifikan untuk membuktikan bahwa mereka unggul. Paling gampang C1 dan C1 plano dan itulah yang akan dihitung ulang sembari mengecek keaslian dokumen. Agak susah kalau cuma 14 hari," imbuhnya lagi.

PISANG

🍌 BUAH PISANG 🍌

Kenapa dirumah selalu ada buah pisang ??? Baca surat Al waqiah nggak sengaja pandangan mata ingin lihat artinya. Ditengah ayat ke 29 cukup kaget saya ... artinya luar biasa

قال الله تعالى : وَطَلۡحٖ مَّنضُودٖ
( سورة الواقعة - 29 )
Hari Kiamat (Al-Wāqi`ah):29 - dan pohon pisang yang bersusun-susun (buahnya),

Ternyata pisang itu buah surga.....
Saya heran kok Allah menyatakan Pohon Pisang ... lalu saya cari di Web apa sih kok kenapa pohon pisang....kan biasanya Kurma.

Ternyata MASYAA ALLAH manfaat buah pisang, pisang disiapkan menjadi obat alami untuk berbagai penyakit. Dan ini telah ada yang meneliti :

_INFO SEHAT_

"MANFAAT BUAH PISANG"🍌🍌🍌

_Ini Menarik._
Setelah membaca ini, Anda tidak akan pernah melihat Pisang dengan cara yang sama lagi. Pisang mengandung tiga gula alami - sukrosa, fruktosa dan glukosa yang dikombinasikan dengan serat. buah Pisang memberikan dorongan instan pada pecernaan secara berkelanjutan dan energi substansial. Penelitian telah membuktikan bahwa dengan hanya dua buah Pisang akan memberikan energi yang cukup untuk sebuah latihan berat selama 90 menit.

Tidak heran mengapa Pisang adalah buah nomor satu bagi kebanyakan atlet terkemuka di dunia. Supply energi bukan satu-satunya yang didapat dari Pisang tetapi Pisang dapat membantu kita agar tetap fit.

Hal ini juga dapat membantu mengatasi atau mencegah dan mengatasi sejumlah besar penyakit dan kondisi badan yang kurang fit, sehingga Pisang merupakan suatu keharusan untuk melengkapi diet harian.

🍌. Depresi
Menurut survei yang dilakukan oleh MIND diantara pasien penderita Depresi, banyak orang merasa lebih baik setelah makan Pisang. Hal ini terjadi karena Pisang mengandung tryptophan, sejenis protein yang akan diubah oleh tubuh menjadi serotonin, yang akan membuat anda menjadi relax, memperbaiki suasana hati (mood) dan secara umum akan membuat seseorang merasa lebih nyaman.

🍌. Bagi Penderita Diabetes
Makanlah Pisang setiap hari. Karena Vitamin B6 terkandung dalam Pisang akan mengontrol tingkat glukosa darah anda dan akan mempengaruhi suasana hati Anda.

🍌. Bagi Penderita Anemia
Pisang mengandung Zat Besi Tinggi, Pisang juga dapat merangsang produksi hemoglobin dalam darah dan banyak membantu dalam berbagai kasus anemia (kurang darah).

🍌. Bagi Penderita Tekanan Darah Tinggi :
Buah tropis yang unik ini sangat tinggi kalium namun rendah garam, sehingga sempurna untuk mengalahkan tekanan darah. Begitu banyak gunanya sehingga _US Food and Drug Administration (Departemen Pengawasan Obat dan Makanan Amerika)_ baru saja mengizinkan perkebunan Pisang untuk melakukan klaim resmi mengenai kemampuan buah ini untuk menurunkan resiko tekanan darah dan stroke.

🍌. Menambah Kemampuan Otak
200 siswa di sekolah Twickenham (Middlesex) sangat terbantu dalam ujian mereka tahun ini karena memakan Pisang pada saat sarapan, saat istirahat dan saat makan siang, dalam upaya untuk meningkatkan kekuatan otak mereka.
Penelitian telah membuktikan bahwa buah dengan kandungan kalium tinggi dapat membantu siswa dalam belajar dan juga membantu siswa menjadi semakin peka dalam berpikir.

🍌. Sembelit
Pisang mengandung Zat Fiber dalam kadar yang tinggi, Pisang dapat juga membantu menormalkan kembali kerja pencernaan anda, Pisang akan membantu mengatasi permasalahan pencernaan ini tanpa anda harus kembali ke obat² pencahar lagi , yang jelas BAB anda akan jadi semakin lancar .

🍌. Obat Mabuk
Salah satu cara paling cepat untuk menyembuhkan mabuk _(Darat , Laut dan Udara)_ adalah dengan meminum milkshake Pisang ditambah dengan madu sebagai pemanis . Milkshake Pisang akan berefek menenangkan perut anda dan dengan bantuan madu akan mengontrol kadar gula darah anda untuk menjadi normal kembali, sementara susu akan menenangkan perut anda dan menata ulang sistem pencernanaan anda.

🍌. Mulas Dan Sakit Perut
Pisang memiliki efek antasid pada tubuh, jadi jika Anda menderita mulas dan perut terasa melilit, maka cobalah makan Pisang untuk mengurangi sakitnya.

🍌. Mual di Pagi Hari (Morning Sickness) :
Ngemil Pisang antara waktu makan membantu menjaga kadar gula darah dan menghindari mual dipagi hari.

🍌. Gigitan Nyamuk
Sebelum anda meraih krim atau cairan anti gigitan nyamuk, cobalah dulu menggosok daerah yang terkena gigitan nyamuk dengan bagian dalam kulit Pisang.Banyak orang yang sudah merasakan hebatnya Kulit Pisang ini karena akan mengurangi pembengkakan dan iritasi pada kulit .

🍌. Syaraf
Pisang mengandung Vitamin B dalam kadar tinggi yang sangat membantu dalam menenangkan sistem saraf.

🍌. Bagi Penderita Obesitas Yang Bekerja ?
Studi pada Institut Psikologi di Austria menemukan bahwa tekanan pada saat kerja menyebabkan orang sering meraih makanan dan camilan seperti, snack, coklat dan keripik. Setelah meneliti 5.000 pasien di rumah sakit, para peneliti menemukan bahwa kebanyakan orang yg menderita kegemukan lebih sering berada dalam tekanan kerja yang tinggi.
Banyak Laporan yang menyimpulkan bahwa untuk menghindari panik akibat tekanan kerja yang berlebihan dan nafsu yang tinggi untuk memakan makanan apapun, kita perlu mengendalikan kadar gula darah kita dengan mengemil makanan tinggi karbohidrat setiap dua jam untuk menjaga agar kadar gula darah menjadi stabil.

🍌. Luka Lambung
Pisang bisa digunakan sebagai bahan makanan utama untuk diet bagi penderita luka Lambung, Pisang akan mencegah gangguan pencernaan hal ini disebabkan texturnya yang sangat lembut dan halus. Pisang adalah adalah satu-satunya buah mentah yang dapat dimakan tanpa menyebabkan stress dalam beberapa kasus penyakit yang parah. Dan Pisang juga akan menetralisir kelebihan zat asam dan mengurangi iritasi dengan melapisi permukaan dalam lambung.

🍌. Kontrol Suhu
Banyak budaya lain melihat Pisang sebagai buah "Pendingin" yang dapat menurunkan suhu baik fisik dan emosional, para ibu hamil Di Thailand misalnya, mereka akan makan Pisang sebelum melahirkan dengan keyakinan bahwa si bayi akan lahir dengan suhu dingin.

🍌. Bagi Para Perokok
Buah Pisang dapat membantu orang yang mencoba untuk berhenti merokok. Vitamin B 6, B 12 yang dikandungnya, serta kalium dan magnesium akan sangat membantu tubuh anda untuk cepat sembuh dari efek penghentian nikotin.

🍌. Stress
Kandungan Kalium dalam Pisang adalah mineral yang penting, yang akan membantu menormalkan detak jantung, mengirim lebih banyak oksigen ke otak dan mengatur keseimbangan cairan tubuh. Ketika kita stress, metabolisme kita akan meningkat, sehingga mengurangi kadar Kalium. Ini dapat dinetralkan (rebalanced) dengan bantuan snack Pisang yang tinggi Kalium.

🍌. Stroke
Menurut penelitian di _The New England Journal of Medicine,_ makan Pisang sebagai bagian dari diet teratur dapat menurunkan resiko kematian karena stroke sebanyak 40% !

🍌. Kutil
Mereka yang suka pada pengobatan alami sudah banyak yang tahu bahwa Pisang bisa Menghilangkan atau Mengecilkan Kutil, jika anda ingin menghilangkan kutil, maka ambillah sepotong Pisang dan letakkan di kutil anda, dengan bagian kuning atau kulit ada diluar . Tetap pertahankan *Pisang* itu dengan plester sampai beberapa waktu, gantilah setiap pagi dan sore hari, setelah beberapa hari lalu lihatlah !!!

Jadi ingatlah, Pisang adalah obat alami untuk berbagai penyakit. Jika anda membandingkannya dengan apel misalnya, maka Pisang mengandung ; Protein empat kali lipat, Karbohidrat dua kali lipat , Zat Fosfor tiga kali lipat, Vitamin A dan zat besi lima kali lipat, dan ada pula dua kali lipat kandungan vitamin dan mineral lainnya. Pisang juga kaya kalium dan merupakan salah satu makanan dengan nilai terbaik, Jadi mungkin sekaranglah saatnya untuk mengubah pandangan kita terhadap Pisang dan makanlah Pisang setiap hari maka anda akan berkata, "Sebuah Pisang sehari membuat penyakit pergi"!

🍌. NB: Pisang jugalah yang menjadi alasan monyet untuk begitu berbahagia setiap saat dan selalu sehat² saja dalam jangka panjang !Saya akan menambahkan satu manfaat lagi disini; Apakah anda ingin sepatu anda bersinar dan mengkilap dalam waktu singkat ? Ambil Dalam kulit Pisang, lalu oleskan langsung pada kulit sepatu ... lalu poles lah dengan kain kering seperti orang menyemir sepatu ... lihatlah hasilnya ... !!!

Sungguh² Buah yang Menakjubkan !

🍌. Warning
_Jangan pernah menaruh Pisang anda di Kulkas ! karena struktur buah Pisang akan berubah bila sudah dibekukan dan itu akan menghilangkan banyak sekali manfaat buah Pisang !!!_

Sampaikan pesan ini kepada semua rekan² atau kerabat anda agar mereka juga bisa merasakan hebatnya Buah Pisang ini !!!.

Semoga bisa mendatangkan manfaat bagi anda semua.

Selamat menikmati buah Pisang... 😊

Kamis, 13 Juni 2019

JIHAD POLITIK YANG DILAKUKAN OLEH PEMIMPIN ORMAS

*NAH KITA YANG IKUT SERTA MEMBANGUN BANGSA JUGA PERLU TAHU ISI GONJANG GANJING*,
*WALAUPUN KITA KITA PENSIUNAN SUDAH BERBAU TANAH JUGA PERLU TAHU*

*JIHAD POLITIK YANG DILAKUKAN OLEH PEMIMPIN ORMAS*

Sejak 2014, kegelisahan terjadi pada kelompok fundamentalis saat kepemimpinan Jokowi.

Kelompok fundamentalis berbaju agama ini tersebar diberbagai ormas dengan mengatasnamakan " *Islam Islam Islam* ".

Selama ini mereka happy menyebarkan faham radikalnya dengan dana pemerintah berbentuk *bantuan sosial atau bansos*.

Ada simbiosis mutualisma antara partai penguasa sebelumnya dengan para ormas. Ormas mendapat dana dan perlindungan, partai mendapatkan suara dari mereka.
Kerjasama saling menguntungkan ini terjadi sekian lama sehingga kondisi negeri tampak adem dan tenteram, padahal sesungguhnya sakit di dalam.

Dana bantuan sosial kepada ormas ini besarnya bisa mencapai 10 persen dari pendapatan daerah.

Sebagai contoh sebuah provinsi misalnya, dengan pendapatan sekitar 44 triliun pertahun, dana Bansos kepada ormasnya bisa mencapai 4 triliun rupiah. Jadi bisa dibayangkan, pesta pora diantara para ormas yang kemudian diikuti dengan membentuk ormas-ormas baru supaya bisa mendapat bagian.

Begitulah yang terjadi di negeri ini selama sekian tahun lamanya..

*Saat Jokowi memimpin, dana Bansos yang nilainya triliunan rupiah itu dihapus dan dialihkan ke program yang langsung berguna bagi masyarakat, seperti Kartu Pintar, Kartu Sehat dan kartu-kartu lainnya*.

Inilah yang membuat ormas fundamentalis ini meradang dan marah karena kucuran dana bansos dialihkan ke rana yg lebih bermanfaat untuk masyarakat miskin khususnya.
Mereka yang selama ini memanfaatkan dana Bansos untuk memperluas jaringan mereka, *tiba-tiba harus kelaparan*. Arus utama kas keuangan mereka hilang.

Para ormas fundamentalis ini kemudian merapat bergabung dengan para mafia dan pengusaha hitam untuk mendapatkan dana dari mereka sekaligus berfungsi sebagai *attack dog dan pencuci tangan kotor mereka*.

Pada tahun 2017, Jokowi membubarkan Hizbut Thahrir Indonesia dan HTI tiba-tiba menjadi organisasi yang berbahaya.
Keputusan Jokowi ini membuat HTI kemudian menjadi musuh utama karena cita-cita mereka untuk mendirikan negara Islam terhambat.

Berbeda dengan ormas agama fundamentalis lainnya, HTI adalah kelompok intelektual.

Mereka membangun jaringan melalui kampus kampus perguruan negeri, dan  kelompoknya melalui dunia pendidikan tingkat SLTA.

Seiring dengan pembubaran HTI, para anggota senior mereka menyebar ke berbagai ormas fundamental itu dan mengkonsolidasikan mereka dalam satu barisan untuk melawan Jokowi.
HTI mengadakan perjanjian dengan oposisi untuk memenangkan mereka supaya mereka bisa kembali eksis untuk mendapatkan dana bansos yg bergadengan dengan kelompok yg berseberangan dengan Jokowi .

HTI juga mengkoordinasikan dana para pengusaha hitam dan mafia sebagai " *dana perjuangan*" dengan seruan revolusi.

Bagi HTI dan kelompok fundamentalis berbaju agama itu, *Pilpres 2019 ini adalah jihad politik*. Itulah kenapa mereka selalu memakai narasi " *perang badar*", "perang uhud", untuk memompa semangat perlawanan.

Melihat lawan-lawan Jokowi, sudah selayaknya kita harus melihat Pilpres 2019 ini dengan kacamata yang sama dengan mereka, yaitu jihad.

Itulah kenapa Pilpres 2019 ini jauh lebih besar dari pemilihan " *siapa Presidennya*" tetapi lebih mengarah pada perang ideologi sebenarnya.

Pilpres 2019 adalah titik utama apakah ke depan negeri ini akan berjaya atau hancur berantakan karena kelompok dengan agenda khilafah ingin menguasai pemerintahan..

Seruput kopinya dulu kata mas.Denny Siregar.
*SHARE ARTIKEL INI AGAR LEBIH BANYAK YANG MEMBACA DAN LEBIH CERDAS IKUT MENYELAMATAN NEGARA NKRI DENGAN PANCASILANYA*

Rabu, 12 Juni 2019

Kuasa Hukum BPN Minta Mahkamah Konstitusi Kabulkan Prabowo Jadi Presiden Seperti di Pemilu Kenya

Kuasa Hukum BPN Minta Mahkamah Konstitusi Kabulkan Prabowo Jadi Presiden Seperti di Pemilu Kenya

tribun news

Jun 12, 2019 8:36 PM

5 Kecurangan Jokowi-Maruf Versi Prabowo-Sandiaga, Penyalahgunaan Birokrasi hingga Cutinya Karni Ilyas dari ILC TV One 

TRIBUNJAMBI.COM - Tim Kuasa Hukum BPN Pasangan Prabowo-Sandi minta Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan Prabowo jadi presiden.

Untuk meyakinkan permintaannya itu, Bambang Widjojanto yang menjadi komandan dalam pengajuan gugatan sengketa Pemilu di MK mencontohkan pemilu di 4 negara.

SURYA.co.id mengutip dari Tribun Manado, berdasarkan dokumen perbaikan permohonan, Selasa (12/6/2019), tim pengacara Prabowo-Sandi mengutip konstitusi di Kenya.

Dalam pasal 140 ayat 1 Konstitusi Kenya.

Salah satu kasus yang diambil adalah Pemilu Kenya 2017.

"Dalam kasus tersebut, Mahkamah Agung Kenya membatalkan hasil Pemilihan Presiden Kenya dan memerintahkan untuk mengadakan pemilihan ulang secara nasional," ujar gugatan yang ditandatangani Bambang Widjojanto yang juga mantan pimpinan KPK itu.

Kubu Prabowo juga mengutip Pasal 141 ayat 1 poin A Konstitusi Austria.

Kasus yang dicontohkan yaitu Pilpres Austria 2016. Calon yang bertarung memperebutkan kursi Presiden adalah Alexander Van der Ballen vs Norbert Hofer.

Hofer menggugat ke MK Austria dengan alasan adanya kecurangan.

"MK Austria menyatakan pemilihan umum yang dilaksanakan di bulan Mei 2016 tidak konstitusional dan memerintahkan KPU Austria untuk melaksanakan pemilihan ulang," kata Bambang Widjojanto seperti dikutip di halaman 76 pada berkas permohonan gugatan.

Mereka juga mengutip Konstitusi Maladewa. Di pasal 113 Konstitusi Maladewa.

Prabowo lalu mencontohkan kasus Pilpres Maladewa pada 7 September 2013.

Dalam pilpres itu diikuti 4 kandidat, tapi tidak ada yang mendapatkan suara mayoritas sehingga digelar lagi putaran kedua.

"Pada September 2013, MA Maladewa menganulir pelaksanaan dan hasil Pemilu Maladewa putaran pertama tersebut.

Kemudian MA Maladewa memerintahkan untuk pelaksanaan pemilihan ulang pada Oktober 2013," kata BW.

Konstitusi Ukraina juga dirujuk oleh Prabowo, yaitu kasus Pilpres 2004.

MA Ukraina memutuskan KPU Ukraina tidak meyakini bahwa hasil pemilihan presiden yang diumumkan oleh KPU Ukraina putaran kedua merupakan hasil yang lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Dari berbagai contoh pelaksanaan pemilu di beberapa negara yang disebutkan di atas, dapat dilihat bahwa peran institusi peradilan, baik Mahkamah Agung maupun Mahkamah Konstitusi di suatu negara, berperan penting dalam proses pemilihan presiden," demikian dalil gugatan yang juga ditandatangani Denny Indrayana itu.

Atas argumen di atas, Prabowo-Sandiaga meminta MK menyatakan perolehan suara yang benar adalah Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin sebesar 63.573.169 suara atau 48 persen dan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno sebesar 68.650.239 suara atau 52 persen.

Hal itu berbeda dengan yang ditetapkan oleh KPU RI. KPU RI memutuskan jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin 85.607.362 suara.

Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239 suara, sehingga selisih suara sebanyak 16.957.123.

"Menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor urt 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024," tuntut Prabowo.

Denny yakin Jokowi-Maruf didiskualifikasi

Anggota Tim Hukum Prabowo-Sandi, Denny Indrayana, menilai pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, seharusnya didiskualifikasi.

Menurut dia, cawapres nomor urut 01, Ma'ruf Amin tidak memenuhi syarat formil karena masih tercatat memiliki jabatan sebagai Dewan Pengawas Syariah di Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah, yang dikategorikan kubu Prabowo-Sandi sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Menurut kami Pak Ma'ruf Amin tak memenuhi syarat formil sebagai cawapres. Karena itu seharusnya didiskualifikasi," kata Denny, ketika ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (11/6).

Dia menjelaskan, posisi Ma'ruf itu merupakan sesuatu yang mendasar. Pihaknya menemukan informasi dan mengumpulkan bukti-bukti mengenai jabatan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) nonaktif itu.

"Saya tidak bicara kapannya, karena esensinya kami menemukan persoalan yang prinsipil," katanya.

Pada saat mendaftarkan diri sebagai cawapres, kata Denny, tidak dilakukan pencoretan terhadap posisi Ma'ruf di dua bank itu.

Namun, dia mengaku, tidak dapat menjelaskan secara detail mengenai informasi jabatan yang disandang Maruf.

Dia meminta kepada semua pihak untuk menunggu MK menampilkan berkas permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang telah diajukan pihaknya beserta bukti-bukti terkait.

Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melengkapi berkas permohonan PHPU di Kantor MK pada Selasa pagi. Denny Indrayana, selaku anggota tim hukum Prabowo-Sandi, didampingi sejumlah anggota tim hukum lainnya mendatangi gedung MK membawa sejumlah berkas.

Setelah melengkapi berkas permohonan, berkas akan diterima MK. Selanjutnya MK akan melakukan registrasi perkara pada Selasa.

"Menurut pasal 10 Undang-undang Nomor 4 Tahun 2018 tentang Peraturan MK, permohonan itu akan di-upload setelah diregister dalam buku register perkara konstitusi (BRPK) pada hari ini," kata dia.

Setelah perkara itu diregistrasi, dapat dilihat di laman MK permohonan yang diajukan pihaknya termasuk bukti-bukti yang disertakan. MK mempunyai waktu selama 14 hari untuk menangani permohonan gugatan yang diajukan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Pada 14 Juni sidang pendahuluan, selesai pada 28 Juni," kata Sekretaris Jenderal MK, Guntur Hamzah.
Setelah meregistrasi perkara pada Selasa ini, MK mengirimkan salinan berkas permohonan kepada pihak termohon, yaitu KPU dan tim hukum pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Bantahan TKN

Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan mengatakan, sebagai pihak terkait, TKN akan membantah seluruh dalil yang disampaikan tim hukum BPN Prabowo-Sandiaga dalam sidang sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

Bantahan tersebut akan dikuatkan TKN melalui alat bukti yang disampaikan di persidangan.

"Yang jelas alat-alat bukti yang kami sampaikan itu seluruhnya membantah dalil-dalil pemohon.
Mulai dari, semualah, semua apa yang disampaikan pemohon akan kami bantah dengan bukti-bukti yang sudah kami legalisir," kata Ade di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).

Ade menyebutkan, pihaknya telah menyiapkan seluruh alat bukti yang akan digunakan dalam persidangan.

Anggota Divisi Hukum dan Advokasi TKN Andi Syafrani mengatakan, secara substansial pihaknya menolak apa yang disampaikan oleh tim hukum BPN.

"Kalau isi materi akan sangat baik disampaikan saat persidangan karena itu menjadi agenda perdebatan hukum terhadap materi-materi permohonan dari pemohon," ujar Andi.

"Tidak elok juga kalau kami sampaikan apa yang menjadi bantahan kami terhadap dalil-dalil yang disampaikan atau dituangkan dalam permohonan itu di ruang publik ini," lanjut dia.

MK akan mulai menggelar sidang perdana gugatan hasil pemilu presiden pada Jumat (14/6/2019).

Dalam sidang gugatan yang diajukan kubu Prabowo-Sandi ini, MK akan memutuskan lanjut atau tidaknya sengketa ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan (Putusan Sela).

Jika berlanjut, maka pada 17-24 Juni, MK melakukan sidang dengan agenda pemeriksaan pembuktian.
Hal ini termasuk rangkaian dalam proses persidangan sengketa.

Pada 28 Juni, MK akan membacakan putusan sengketa pilpres.

Yusril: Mereka Terlalu Percaya Diri

Posisi KH Ma'ruf Amin sebagai komisaris di sebuah bank dipersoalkan oleh tim kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Namun, Yusril Ihza Mahendra sebagai Ketua Tim Advokasi Joko Widodo- Ma'ruf Amin menyebut masalah tersebut bukan menjadi wewenang Mahkamah Konstitusi (MK) dan sudah lewat waktu alias kedaluarsa.

"Mempertanyakan hal itu pada saat ini ya sudah lewat waktu alias kedaluarsa. Itu masalah administratif terkait persyaratan calon. Ketika KPU sudah verifikasi dan memutuskan calon memenuhi syarat, jika calon lain keberatan, mereka dapat mengajukan keberatan kepada Bawaslu," ucap Yusril saat dihubungi di Jakarta, Selasa (11/6).

Tim kuasa hukum pasangan Prabowo-Sandiaga Uno mempersoalkan posisi Ma'ruf sebagai Dewan Pengawas Syariah (DSP) Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah.

Hal itu muncul dalam dokumen perbaikan berkas gugatan ke MK.

Menurut Bambang Widjojanto, anggota tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga, posisi Ma'ruf itu bertentangan dengan Pasal 227 huruf P Undang-undang No 7 Tahun 2017 yang menyatakan seorang calon atau bakal calon harus menandatangani informasi atau keterangan tidak lagi menjabat suatu jabatan tertentu ketika dia sudah mencalonkan.

Yusril Ihza Mahendra menambahkan jika calon lain keberatan soal penetapan KPU, bisa mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Jadi masalah administrasi itu ranahnya Bawaslu dan PTUN, bukan MK," kata Yusril.

Menurutnya MK tidak berwenang memeriksa hal terkait status pasangan calon (paslon).

Kewenangan MK, kata Yusril, adalah memeriksa perselisihan hasil pemilihan presiden (pilpres), bukan memeriksa persyaratan adminittratif.

"Terlalu over confident (percaya diri) mengatakan MK bisa melakukan diskualifikasi paslon, sementara pilpres sudah selesai," jelas Yusril.

Ditambahkan, status Ma'ruf Amin sebagai Dewan Pengawas Syariah (DSP) Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah itu jelas bukan karyawan BUMN.

"Kalau sudah anak dan cucu perusahaan BUMN, ya bukan BUMN lagi namanya. Menteri BUMN juga tidak ngurusi lagi anak cucu perusahaan BUMN. Itu sepenuhnya sudah swasta," kata Yusril.

Yusril menyebut tidak ada temuan spektatuler apapun dalam perbaikan permohonan yang dikemukakan para kuasa hukum Prabowo-Sandiaga.

"Biasa-biasa saja. Jangankan materi perbaikan, perbaikan itu sendiri masih debatabel (jadi perdebatan) apakah boleh dilakukan atau tidak. Kita lihat saja nanti dalam persidangan," tutup Yusril.

Ma'ruf Amin juga menegaskan dirinya bukan karyawan BUMN dari dua bank tersebut.

"Bukan! Itu bukan BUMN. Itu anak perusahaan (anak perusahaan Bank Mandiri dan BNI)," tegas Ma'ruf Amin di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI0, Jalan Proklamasi, Jakarta, Selasa.

Ma'ruf pun menyebut dirinya hanya menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS).

"DPS kan bukan karyawan," jelas Ma'ruf. Lebih lanjut ia menyatakan masalah itu sepenuhnya sudah ditangani Tim Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN).

"Karena ini sudah jadi ranah hukum, biar TKN saja yang jawab. Lewat TKN saja, biar satu pintu," ujarnya.

KPU : Maruf Amin memenuhi persyaratan

Sedang Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari mengatakan Ma'ruf Amin tetap memenuhi syarat sebagai peserta Pilpres 2019.

Berdasarkan verifikasi yang sudah dilakukan sedari awal masa pencalonan, Ma'ruf Amin tetap memenuhi syarat lantaran bukan termasuk pejabat BUMN, melainkan hanya di anak perusahaan.

Bank Mandiri Syariah dan Bank BNI Syariah tidak masuk kategori sebagai BUMN.

"Lembaga itu bukan BUMN, sehingga Pak Kiai Ma'ruf Amin dinyatakan tetap memenuhi syarat. Kalau anak perusahaan BUMN, tidak ada kewajiban untuk mundur. Yang ada kewajiban (adalah) pejabat atau pegawai BUMN," jelasnya.

Hasyim menjelaskan, Bank Mandiri Syariah dan BNI Syariah masing-masing anak perusahaan BUMN sehingga status badan hukum dan kedudukan keuangannya terpisah.

"Anak perusahaan itu berbeda dengan BUMN, karena status badan hukum dan kedudukan keuangannya terpisah dari keuangan BUMN," terang Hasyim.

Sandiaga imbau pendukung tak ke MK

Calon wakil presiden Sandiaga Uno selesai bertemu dengan capres Prabowo Subianto.

Sandiaga menyampaikan harapan Prabowo agar pendukung tidak bergerak ke MK saat sidang gugatan hasil Pilpres 2019.

"Saya sampaikan harapan kita bagi pendukung, tinggal di rumah, tidak perlu bondong-bodong datang kepada MK," kata Sandiaga kepada wartawan setelah keluar dari rumah Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2019).

Sandiaga meminta pendukung percaya dengan langkah konstitusi yang ditempuh. Tim hukum sudah menyusun gugatan dengan baik.

"Kita percayakan langkah ditempuh adalah langkah yang sudah dikalkulasi secara matang dan kita sangat percaya. Dan kita yakini tahapan konstitusi adalah tahapan dalam koridor hukum," kata Sandiaga.

Sandiaga menyarankan agar pendukung berdoa di rumah daripada memobilisasi massa di MK saat sidang.

Prabowo disebut akan menyampaikan permintaan itu secara langsung.

"Pak Prabowo akan sampaikan secara langsung statement kepada masyarakat, harapannya agar tetap mempercayai proses MK dan tidak perlu berbondong-bondong turun ke jalan. Tapi doakan proses dari rumah," ujar Sandiaga.

Minggu, 09 Juni 2019

Seorang Imam Besar Katolik Ortodoks Rusia, Dmitri Smirnov, menyampaikan sebuah khutbah gereja yang menggemparkan di depan ratusan jemaatnya.

Khutbah Imam Katolik Yang Menggemparkan

Kultum minggu pagi
Gimana
Seorang Imam Besar Katolik Ortodoks Rusia, Dmitri Smirnov, menyampaikan sebuah khutbah gereja yang menggemparkan di depan ratusan jemaatnya.
Dia mengatakan masa depan Rusia akan menjadi milik pemeluk Islam. Berikut ini ceramahnya kepada jemaatnya sebagaimana Muslimina beritakan:

Kalian lihat, ketika umat Islam merayakan hari besar keagamaannya, tidak satu pun orang yang berani melewati mereka, karena di seluruh dunia di masjid-masjid dan jalan-jalan kota di padati ribuan juta umat Islam yang sedang bersujud kepada Tuhannya.

Saksikanlah, barisan jutaan umat manusia yang beribadah dengan sangat teratur dan mengikuti shaf mereka masing-masing, dan hal itu tidak perlu diajarkan. Mereka berbaris dengan tertib tanpa harus diperintah.

Lalu dimana kalian bisa melihat pemeluk Kristen seluruh dunia, bisa beribadah bersama? Dan hal itu tidak ada dalam Kristen, kalian tidak akan pernah melihatnya.

Lihatlah mereka, orang Muslim kerap membantu dengan sukarela tanpa berharap imbalan, tapi pemeluk Kristen malah sebaliknya.

Kalian tanyakan pada wanita tua itu (sambil menunjuk wanita yang lumpuh yang berada di gerejanya). Menurut wanita tua itu, seorang pengemudi Muslim sering menyediakan jasa transportasinya untuk mengantarkannya ke gereja di Moskow.

Dan setiap wanita tua itu ingin memberinya upah, tapi pengemudi Muslim selalu menolaknya dengan alasan bahwa Islam melarang mengambil upah pada wanita lansia, jompo, dhuafa dan anak-anak yatim di berbagai panti dan yayasan.

Dengarkanlah persaksiannya, padahal wanita tua itu bukan ibu atau kerabatnya, tapi pengemudi Muslim mengatakan dalam Islam wajib menghormati orang yang lebih tua, apalagi orang tua yang lemah dan tak berdaya tersebut.

Keikhlasan pribadi pengemudi Muslim tersebut tidak ada ditemukan dalam pemeluk Kristen yang mengajarkan kasih. Tapi justu sebaliknya, pengemudi Kristen bisa tanpa belas kasih meminta upah atas jasa transportasinya pada wanita tua itu. Dia katakan layak mendapat upah karena itu adalah profesinya sebagai jasa transportasinya.

Seorang Muslim malah lebih dekat dengan Sang Mesiah, tapi orang Kristen hanya ingin uang. Apakah kalian tidak merasakan?

Bagaimana dalam prosesi penebusan dosa, siapa saja harus membayar kepada pendetamu, entah itu miskin atau manula, wajib memaharkannya sebagai ritual pengampunan dosa.

Saksikan juga, seorang Muslim tidak tertarik untuk mengambil upah pada orang-orang lansia. Mereka begitu ikhlas dengan sukarela membawakan barang-barang serta belanjaan wanita tua itu. Sampai sang wanita tua itu hendak berdoa ke gereja, sang pengemudi Muslim setia antar jemput wanita tua itu.

Inilah kenapa saya mengatakan masa depan Rusia akan menjadi milik mayoritas pemeluk Islam dan negeri ini akan mnjadi milik Islam. Kalian lihat pribadi yang berbudi luhur dan santun, mampu membuat dunia tercengang, ternyata akhlak Muslim lebih mulia daripada jemaat Kristen.

Kalian mendengar bahwa Islam dituduhkan sebagai agama teroris, tapi itu hanya isu belaka yang pada kenyataannya umat Islam lebih mengedepankan tata krama serta kesopanan.

Walau mereka difitnah sebagai teroris, tapi populasi jumlah mualaf di Eropa dan Rusia makin ramai berdatangan ke tempat ibadah orang Muslim untuk memeluk Islam, karena para mualaf tahu betul bahwa Islam tidak sekejam yang dunia tuduhkan.

Sekarang dan selamanya, masa depan Rusia akan menjadi milik umat Islam. Di masa depan adalah kembalinya kejayaan Islam. Lihat populasi Muslim di Rusia, telah berjumlah 23 juta dan pemeluk Kristen mengalami penurunan menjadi 18 juta, lalu sisa yang lainnya masih tetap komunis.

Ini sebuah fakta bahwa Islam sekarang menjadi agama terbesar di Rusia. Di utara bekas pecahan negara Uni Soviet mayoritas Muslim yaitu Republik Chechnya, Tajikistan, Kazakhstan, Uzbeckistan dan Dagestan. Lalu umat Islam telah menjamah di kota-kota besar Rusia termasuk Moskow.

Imam Besar mengakhiri khutbahnya dan turun ke mimbarnya dengan mata yang berair, di mana para jemaatnya masih terpaku dan terharu, tidak menyangka seorang Imam Besar Katolik bisa mengagungkan orang Muslim.

Sebagian jemaat ada yang menangis melihat cara ajaran Islam, ternyata berbudi luhur dan tidak layak di sebut “teroris”.

SUMBERNYA. https://www.youtube.com/watch?v=OGzQOXHbn94
Sekarang Anda mempunyai dua pilihan:

1. Biarkan info ini tetap dalam page/grup ini.
2. Share info ini ke sejumlah orang yang Anda kenal & in syaa Allah ridha
Allah akan dianugerahkan kepada setiap orang yang Anda kirim dan in syaa Allah anda dapat pahala karena telah mau berbagi untuk seksama

Subhanallah...
Semoga  yang membagikan bisa mengambil hikmahnya, dan menjadi seorang mukmin sejati sampai akhir hayat dan di akhirat bisa bertemu Nabi Muhammad Saw beserta karunia syafaat darinya...
Aamiin Allahumma Aamiin