Jumat, 10 Mei 2019

Bukan Jokowi, Permadi Malah Blak-blakan Tentang Sosok Ini yang Jadi Sumber Masalah Bagi Indonesia

Bukan Jokowi, Permadi Malah Blak-blakan Tentang Sosok Ini yang Jadi Sumber Masalah Bagi Indonesia

beritao.com

May 10, 2019 1:00 PM

Dunia politik yang semakin memanas tentu menyulut emosi sebagian pihak. Salah satunya yang terlibat adalah Politikus Partai Gerindra, Permadi. Begini pernyataan dari Permadi terkait dukungannya untuk Prabowo.

(Nasional Tempo.co)

Politikus Partai Gerindra Permadi mengajak masyarakat melakukan revolusi dan jihad. Ia juga membujuk masyarakat agar tak mengikuti konstitusi untuk menyelesaikan masalah di Indonesia ini. Ajakan itu ia lakukan dalam sebuah pertemuan dengan berbagai pihak, termasuk mahasiswa, di sebuah ruang rapat. Belum jelas kapan, di mana, dan dalam rangka apa pertemuan itu digelar.

(pojoksatu.id)

“Masalah di Indonesia ini bukan Jokowi, bukan Luhut, bukan Megawati, tetapi di belakangnya Cina dengan 2 miliar penduduk yang siap menyerbu Indonesia. Kalau saja Undang-undang Dasar yang dibuat oleh Megawati dan Amien Rais yang mengamandemen, tidak diubah kembali ke Undang-undang Dasar asli, sebentar lagi presiden kita Cina.” tutur Permadi.

“Oleh karena itu, tidak ada kata lain, kita tidak punya waktu lagi. Begitu tanggal 22 (Mei) diumumkan, pasti terjadi benturan. Apakah memenangkan Jokowi, atau memenangkan Prabowo, sama, pasti akan benturan. Karena mereka juga siap, siap untuk mati, kita pun siap untuk mati. Para ulama, para habib, sudah menyatakan kita jihad. Habib Rizieq, saudara saya, sahabat saya, sudah menyuarakan kita jihad (disambut takbir dan tepuk tangan). Paling tidak ketua MUI, ulama-ulama, banyak yang membela mereka, juga siap berjihad. Karena itu, pasti kita benturan. Tidak ada konstitusi, yang terjadi adalah hukum siapa kuat siapa menang. Terima kasih.” sambungnya dalam video tersebut.

(mediaindonesia.com)

Dilansir dari Tribunnews.com, ucapannya itu akhirnya dilaporkan ke polisi, terkait ucapannya yang membahas tentang revolusi setelah pengumuman hasil Pemilu 2019 pada 22 Mei mendatang. Berikut ini pernyataan lengkap Permadi yang dilaporkan tersebut, ditranskrip Wartakotalive.com dari video yang banyak beredar di YouTube:

“Ucapan Permadi itu akhirnya dilaporkan oleh seorang pengacara, Fajri Safi’i, ke Polda Metro Jaya. Video Permadi mengucapkan hal tersebut tersebar melalui laman YouTube. Fajri menjadikan video tersebut sebagai bukti untuk membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Dirinya menyebut polisi sudah membuat laporan sendiri, sehingga tidak perlu membuat laporan baru, tetapi akan dijadikan saksi dalam kasus itu.

(tempo.co)

“Kita enggak perlu buat laporan polisi (LP) lagi, menindaklanjuti LP yang sudah ada katanya oleh tim cyber. Dan nanti kita akan dipanggil sebagai saksi,” ujar Fajri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/5/2019) malam.

“Setelah kita sampai sini, katanya sudah ada laporan polisi. Nah, itu LP-nya LP A. Kalau LP A itu polisi yang buat laporan sendiri, temuan polisi,” sambungnya.

Fajri menyebut dirinya hanya berkonsultasi di SPKT Polda Metro. Laporan dirinya dijadikan satu oleh laporan polisi. Selanjutnya, Fajri akan dipanggil sebagai saksi oleh polisi. Saat di SPKT, Fajri memberikan video berupa pernyataan-peryataan Permadi yang menyebut revolusi.

(pojoksatu.id)

“Tadi hanya saya menunjukkan beberapa video dan yang diunggah di beberapa YouTube ada, dan itu tersebar di akun YouTube lain. Itu yang berpotensi menyulut kebencian orang yang membaca dan melihat video itu,” papar Fajri.

Fajri juga menyoroti kalimat-kalimat yang dilontarkan oleh Permadi dalam video itu. Menurutnya, kalimat itu menakutkan untuk masyarakat Indonesia.

“Kalimat pertama yang saya soroti (dalam video itu) bahwa kita ini, negara ini sudah dikendalikan oleh Cina. Orang berkulit putih itu yang mengendalikan bangsa ini dan akan menjajah bangsa ini,” jelas Fajri.

“Kemudian kalimat kedua yang sangat penting sekali, jangan tunduk kepada konstitusi Indonesia, kita harus revolusi, harus bubarkan negara ini,” tambah Fahri.

Fajri mengaku akan dipanggil oleh polisi untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus yang ia laporkan itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar