Neno Warisman Terancam Satu Tahun Penjara, IPW: Melanggar UU Penerbangan
suara
Aug 28, 2018 11:20 AM
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Aktivis Islam, Neno Warisman terancam hukuman satu tahun penjara atau denda Rp 500 juta, setelah aksinya menguasai mikropone pesawat di Pekanbaru beberapa hari lalu, yang dinilai arogan sudah melanggar Undang-Undang Penerbangan.
Untuk itu, Ind Police Watch (IPW) mendesak pihak kepolisian, terutama Polda Riau segera mengusut tuntas kasus penguasaan mikropone di pesawat itu. Menurut IPW, kasus tersebut tidak boleh dibiarkan sebab dapat menjadi preseden yang akan dicontoh pihak lain untuk menguasai pesawat terbang, dan berujung ancaman bagi keselamatan penerbangan.
"Neno Warisman harus dipanggil untuk diperiksa secara hukum," tegas Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, Selasa, 28 Agustus 2018.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar