Selasa, 08 Mei 2018

Jokowi dan Rizieq Shihab Harmonis, Umat Islam Menangkan #Jokowi2Periode

Jokowi dan Rizieq Shihab Harmonis, Umat Islam Menangkan #Jokowi2Periode

owl.opera.com

May 5, 2018 10:00 AM

Referensi pihak ketiga

Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menimbulkan banyak spekulasi. Salah satunya kemungkinan Rizieq dan ulama Persaudaraan Alumni 212 bergabung dalam kubu #Jokowi2Periode.

Diam-diam Kepolisian Daerah Jawa Barat telah menerbitkan SP3 tersangka Rizieq untuk kasus dugaan penghinaan Pancasila. SP3 tersebut dikeluarkan sekitar Februari 2018, jauh sebelum digelar pertemuan antara Presiden Jokowi dengan ulama PA 212 di Istana Bogor.

Salah satu agenda pertemuan yang digelar Minggu (22/4/2018) itu untuk membahas kasus kriminalisasi ulama, salah satunya terhadap Rizieq. Imam Besar FPI itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi oleh Polda Metro Jaya. Sedangkan, Polda Jawa Barat menjadi Rizieq sebagai tersangka penghinaan terhadap Pancasila.

Referensi pihak ketiga

Rizieq dilaporkan dengan sangkaan Pasal 154 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penodaan Lambang Negara dan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik. Sebagaimana terekam dalam video yang diunggah di YouTube, Rizieq yang menyatakan "Pancasila Sukarno Ketuhanan ada di pantat, sedangkan Pancasila Piagam Jakarta Ketuhanan ada di kepala."

Kasus penodaan lambang negara sudah di SP3. Kado indah ini diyakini banyak kalangan hasil dari pertemuan di Istana Bogor. Pasalnya, 11 ulama PA 212 ini membawa pesan khusus Rizieq dari Arab Saudi.

Referensi pihak ketiga

Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Yusuf Muhammad Martak mengungkapkan, Rizieq berpesan dalam pertemuan harus mengutamakan dialog untuk menyelesaian kasus dugaan kriminalisasi ulama.

"Saya restui mereka karena saya punya prinsip bahwa dialog dan musyawarah harus dikedepankan sebagai bagian dari dakwah," kata Rizieq sebagaimana dituturkan Yusuf seperti dilansir CNNIndonesia.com, Kamis (26/4/2018).

Jalan musyawarah dipilih karena Rizieq menduga selama ini Jokowi mendapat informasi yang salah dari bawahannya terkait kasus yang menimpanya. Oleh karena itu, Rizieq menilai harus ada perwakilan Alumni 212 yang menyampaikan informasi yang valid kepada Jokowi secara langsung.

Referensi pihak ketiga

Tidak seperti biasanya, Rizieq yang selalu berapi-api mengkritisi pemerintah Jokowi, melemah. Ia berdalih tidak ada yang salah ketika para ulama bertemu pemimpin yang tengah berkuasa. Bahkan berdasarkan ajaran agama, bertemu pemimpin merupakan sebuah kewajiban untuk keperluan dakwah dan hisbah.

"Saya restui mereka karena saya paham bahwa kunci untuk menghentikan politik kriminalisasi ulama dan aktivis 212 yang terjadi selama ini ada di tangan presiden," kata Rizieq.

Jokowi sendiri membuka lebar-lebar pintu kehadiran ulama 212. Presiden mengatakan pertemuan tersebut sebagai bentuk silaturahmi biasa. Menjelang Pilpres 2019, Jokowi memang tengah getol menjalin tali silaturahmi dengan para ulama, habib, kiai, ustaz dari seluruh provinsi yang ada di tanah air.

Hubungan antara Jokowi dengan ulama 212 makin harmonis. Selangkah lagi Rizieq segera bebas. Saat itu, mungkin, Rizieq dan ulama 212 tengah memenangkan #Jokowi2Periode.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar