INNALILLAH, Probosutedjo Meninggal Dunia Bertepatan 26 Maret Hari Pelantikan Kakaknya Soeharto RI-1
Senin, 26 Maret 2018 12:28
Probosutedjo, adik Presiden Soeharto meninggal dunia, Senin (26/3/2018)
TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar duka datang dari keluarga besar Presiden Republik Indonesia ke-2, Jenderal Besar HM Soeharto.
Adik Soeharto, Probosutedjo, meninggal dunia di Jakarta, Senin (26/3/2018).
Jenderal (Purn) Wiranto seperti pantauan Tribunnews.com sudah melayat di rumah duka.
Tanggal 26 Maret, menjadi hari bersejarah dan kelabu bagi keluarga Soeharto.
Mengapa? Pada tanggal 26 Maret 1968, Soeharto dilantik menjadi Presiden RI ke 2 menggantikan Presiden Soekarno.
Sebelum menjadi Presiden, Soeharto pada hari Minggu 12 Maret 1967, dilantik sebagai Pejabat Presiden RI.
Pelantikan ini merupakan pelaksanaan dari Ketetapan MPRS No. XXXIII/1967 yang menetapkan mencabut kekuasaan pemerintahan negara dari Presiden Soekarno dan menarik kembali mandat MPRS dari Presiden Soekarno.
Ketetapan ini selanjutnya menetapkan mengangkat Pemegang Ketetapan MPRS No. IX/1966, Jenderal Soeharto, sebagai Pejabat Presiden sampai dipilihnya Presiden oleh MPR hasil pemilihan umum.
Sementara itu, dalam pidato sambutannya setelah dilantik menjadi Pejabat Presiden, Jenderal Soeharto mengatakan bahwa apa yang telah dicapai melalui Sidang Istimewa MPRS adalah kemampuan mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat yang dilaksanakan oleh MPRS sebagai penyelenggara tertinggi penjelmaan rakyat dan pemegang kedaulatan rakyat.
Diharapkan pula perlunya melaksanakan ketentuan-ketentuan UUD 1945 untuk mencegah kesewenang-wenangan penguasa rakyat.
Halaman selanjutnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar