12 Kades Mengundurkan Diri
jabarekspres.com
Aug 18, 2018 10:58 AM
RESMI MUNDUR: Sebanyak 12 kades resmi mundur dengan alasan akan maju sebagai calon legislatif pada Pileg 2019 mendatang. Pengunduran diri tengah diproses oleh pemkab.
NGAMPRAH– Sebanyak 12 kepala desa (kades) secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya karena mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) dalam Pileg 2019. Hal itu disampaikan Kabid Penataan Pengelolaaan Keuangan dan Aset Desa (PPKAD) di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Barat Rambey Solihin di Ngamprah, kemarin.
Dia mengungkapkan, beberapa kepala desa yang memilih mundur itu di antaranya, Kades Sukaresmi, Kecamatan Rongga; Kades Selacau dan Giriasih Kecamatan Batujajar.
Kemudian ada juga dua kepala desa di Kecamatan Cisarua dan Kecamatan Gununghalu. Mereka ada yang maju bertarung untuk ke DPRD kabupaten dan juga provinsi. “Sekarang tengah dalam proses administrasi pengunduran dirinya. Total ada 12 kepala desa yang mengajukan pengunduran diri dan berhenti dari jabatannya,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, ke-12 kepala desa itu harus sudah dinyatakan mundur dari jabatannya melalui surat resmi dari DPMD paling lambat sehari sebelum penetapan daftar calon tetap (DCT) oleh KPU. Proses pengunduran diri melalui tahapan mengajukan ke BPD kemudian dibuat rekomendasi ke camat dan camat melaporkan ke DPMD tentang pengunduran diri kepala desa. “Proses pengunduran diri itu sudah berjalan dan sekarang tinggal menunggu penetapan SK bupati tentang proses pemberhentian kepala desa atas dasar surat dari camat,” ujarnya.
Disinggung mengenai siapa pengganti 12 kepala desa yang mundur itu, Rambey menyebutkan, akan diajukan penjabat (Pj) sementara. Mereka harus PNS yang berasal dari kecamatan atau SKPD, namun haruslah orang yang tidak menjabat dalam jabatan struktural. Sebab, pejabat struktural yang membantu camat dalam pembinaan dan pengawasan desa.
“Prioritasnya adalah mereka yang berasal dari daerah sekitar dan akan menjabat hingga dilantiknya kepala desa baru hasil Pilkades Serentak 2019. Ketika tidak terpilih jadi anggota DPRD para kades yang mundur itu tidak bisa kembali menduduki jabatannya sebagai kades. Itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (drx)
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
BalasHapusNama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut